Breaking News

Sabtu, 01 Juli 2017

FADHILAH SHALAWAT


           Shalawat merupakan Cara Umat Islam menunjukkan rasa cintanya kepada Rasulullah, Namun masih banyak  sekali  umat Islam yang  enggan  bershawat kepada baginda rasul padahal begitu baca fadilah-fadilah shalawat yang telah dijelaskan di dalam hadis-hadis yang sahih, nah apa saja itu berikut rinciannya :

1.  “Bersabda Rasulullah SAW ; Barang siapa bershalawat kepadaku sekali maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali, Barang siapa bershalawat kepadaku sepuluh kali maka Allah akan bershalawat kepadanya seratus kali Barang siapa bershalawat kepadaku seratus kali maka Allah akan bershalawat kepadanya seribu kali, Barang siapa yang bershalawat kepadaku seribu kali maka takkan disentuh api neraka”
2. “Bersabda Nabi SAW ; Barang siapa yang bershalawat kepadaku seribu kali maka takkan meninggal dunia sehingga diberikan kabar gembira akan masuk surga”
3.“Bersabda Nabi SAW ; Barang siapa yang lupa (artinya ; tinggal dengan sengaja) bershalawat kepadaku maka sungguh dia telah menyimpang dari jalan surga”
4.   “Bersabda Nabi SAW ; Sesungguhnya sebaik-baik manusia denganku pada hari kiamat adalah orang yang paling banyak bershalawat kepadaku”
5. “Bersabda Nabi SAW ; Barang siapa yang bershalawat kepadaku pada tiap-tiap jumat akan 40 kali maka Allah akan menghapus tiap-tiap dosanya”
6.“Bersabda Nabi SAW ; tidak daripada doa kecuali diatara doa tersebut dan langit ada penghalang sehingga bershalawat kepadaku, maka apabila dibacakan akan shalawat niscaya terbukalah penghalang tersebut dan terangkatlah doa”
7.   “Bersabda Nabi SAW ; “Barang siapa bershalawat kepadaku seratus kali pada sehari maka Allah akan menunaikan seratus hajatnya, tujuh puluh untuk hajat akhiratnya dan tiga puluh untuk hajat dunianya”
      Wallahu’alam Bish-shawab
      (Mohon kritik & sarannya)

      Referensi : Kitab TankihulKaul ‘ala Syarhi Lubabulhadis
Read more ...

FADHILAH BERWUDHU


Fadhilah Wudu
1.     “Bersabda Nabi SAW ; Barang siapa yang berwudhu untuk shalat dan membaguskan wudhunya kemudian dia mendirikan shalat niscaya maka dikeluarkan dia dari kesalahannya (dosa-dosanya) seperti hari dilahirkan dia oleh ibunya (artinya dihapuskan segala dosa-dosanya yang kecil)”
2.     “Bersabda Nabi SAW ; Barang siapa berwudhu untuk shalat kemudian dia melakukan shalat niscaya maka Allah akan menghapuskan dosa-dosanya antara shalat tersebut dan shalat yang mengiringinya”
3.     “Bersabda Nabi SAW ; Barang siapa tidur dalam keadaan wudhu, lalu mati dia pada malam itu maka disisi Allah dia Mati Syahid”
4.     “Bersabda Nabi SAW ; Tidur orang yang suci (artinya tidur dalam keadaan wudhu) itu seperti orang puasa yang mendirikan malam (artinya mendapat pahala orang yang berpuasa disiang hari dan malamnya beribadah)”
5.     “Bersabda Nabi SAW ; Barang siapa berwudhu dalam keadaan suci niscaya dituliskan baginya akan 10 kebaikan” (Yakni maksud wudhu disini adalah seseorang yang membarukan wudhunya padahal wudhu sebelumnya belum batal)
6.     “Bersabda Nabi SAW ; Tidak ada shalat bagi orang yang tidak berwudhu dan tidak ada wudhu (wudhunya tidak sempurna) bagi orang yang tidak menyebut nama Allah bagi wudhunya”
7.     “Bersabda Nabi SAW ; Wudhu itu setengah daripada Iman” (Karena bahwa sungguh iman itu menyucikan najis batin dan wudhu menyucikan najis lahir)
8.     “Bersaba Nabi SAW ; Asal Wudhu itu satu kali (artinya; satu kali pada tiap-tiap anggota) barang siapa berwudhu dua kali  maka akan mendapat pahala dua kali lipat, barang siapa berwudhu tiga kali maka itu wudhu para nabi sebelumku”
9.     “Bersabda Nabi SAW ; tidak menerima oleh Allah akan shalat salah seorang diantara kamu apabila dia berhadas sehingga dia berwudhu”
10.                        “Bersabda Nabi SAW ; Wudhu di atas wudhu itu cahaya di atas cahaya”
 Wallahu’alam Bish-shawab
 (Mohon kritik & sarannya)

 Referensi : Kitab TankihulKaul ‘ala Syarhi Lubabulhadis
Read more ...

Jumat, 09 Juni 2017

BERAPAKAH JUMLAH RAKAAT SHALAT TARAWIH?


Shalat tarawih merupakan ibadah sunah khusus yang hanya dijumpai di dalam bulan Ramadhan yang memiliki keutamaan yang luar biasa. Namun akhir-akhir ini umat Islam dibingungkan dengan Fatwa baru  menyatakan bahwa bilangan shalat tarawih yang sesuai dengan sunnah Nabi Muhamad SAW hanya 8 rakaat. Dan bahkan ada yang menyatakan bahwa "shalat tarawih 8 rakaat berarti mengikuti Rasulullah sedangkan shalat tarawih 20 rakaat mengikut Saidina Umar, pilih mana? Rasulullah atau Saidina Umar? Fatwa baru seperti ini tentunya akan sangat membingungkan umat terlebih lagi orang-orang yang awam tentang masalah agama. karena mengindikasikan bahwa pelaksanaan shalat tarawih sebanyak 20 rakaat adalah suatu amalan bid’ah yang menyesatkan. Pada akhirnya, fatwa baru ini hanya menimbulkan perpecahan dan merusak tatanan ukhuwah islamiah dalam kalangan umat Islam.

Oleh karena itu tidak ada salahnya bila kita mencoba untuk sedikit membahas secara bijaksana bagaimana sebenarnya kesimpulan para salafush-shalih tentang jumlah bilangan rakaat shalat tarawih ini. Ada dua riwayat hadist yang menjadi pokok permasalahan ini. Pertama, hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah :

عن جابر بن عبد الله رضي الله عنه قال : صلى بنا رسول الله صلى الله عليه و سلم في شهر رمضان ثمان ركعات وأوتر فلما كانت القابلة اجتمعنا في المسجد ورجونا أن يخرج فلم نزل فيه حتى أصبحنا ثم دخلنا فقلنا يا رسول الله اجتمعنا البارحة في المسجد ورجونا أن تصلي بنا فقال إني خشيت أن يكتب عليكم

Dari Jabir bin Abdullah berkata: ”Kami melakukan shalat bersama Nabi SAW di bulan Ramadhan sebanyak 8 rakaat dan melakukan witir. Pada malam berikutnya kami berkumpul di mesjid dan mengharapkan Nabi SAW keluar bersama kami. Namun Nabi SAW tidak kunjung keluar hingga tiba waktu Shubuh. Ketika Rasulullah SAW tiba kami berkata : Wahai Rasulullah, kami semalam berkumpul di mesjid dan berharap Engkau keluar melakukan shalat bersama kami. Nabi SAW menjawab: “Sesungguhnya saya khawatir shalat ini akan diwajibkan atas kalian”. (HR. Imam al-Thabrani)

hadits yyang diriwayatkan oleh Jabir bin ‘Abdullah tersebut tidak bisa dijadikan sebagai dalil dalam penetapan jumlah rakaat tarawih karena hadits ini terdapat beberapa kemungkinan. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh al-Sinuri dalam kitab Kasyf al-Tabarih fi Bayani Shalat al-Tarawih :
"Adapun mengenai hadits Jabir, bila memang kisah itu satu, maka kemungkinan Jabir termasuk orang-orang yang hanya datang pada malam kedua. Oleh karena itu pada hadits tersebut Jabir hanya mengisahkan kisah dua malam. Hal ini sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Imam al-Zarqani dalam kitab Syarh al-Muwatha’. Kemungkinan juga Jabir datang terlambat ke mesjid dan ia hanya mendapati shalat sebanyak delapan rakaat, maka ia hanya memberitakan apa yang ia lihat. Meski demikian, bukan berarti Jabir menafikan rakaat tambahan yang lebih dari delapan rakaat. Bahkan seandainya Jabir menafikan pun tidak berpengaruh apa-apa dalam hal istidlal (pengambilan dalil) karena terdapat beberapa kemungkinan tadi sebagaimana Anas menafikan Nabi SAW mengangkat tangan pada selain shalat istisqa’, sementara sahabat yang lain meriwayatkan bahwa Nabi SAW mengangkat tangan dalam berdoa pada selain shalat istisqa’".

Setelah melihat beberapa kemungkinan tersebut, maka hadits riwayat Jabir bin ‘Abdullah ini tidak bisa  dijadikan pedoman dalam hal istidlal (pengambilan dalil) jumlah bilangan shalat tarawih. Hal ini sesuai dengan sebuah qaedah Imam Syafii yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Zakaria al-Anshari dalam kitab Ghayatul Wushul:

وقائع الأحوال إذا تطرق إليها الاحتمال كساها ثوب الإجمال وأسقط بها الاستدلال
           
"Ketentuan (nash) tentang suatu peristiwa apabila mengandung beberapa kemungkinan akan termasuk kategori mujmal (global) dan tidak dapat digunakan sebagai dalil".

Berdasarkan kaidah tersebut, hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin ‘Abdullah ini dapat dipastikan gugur dari segi pengambilan dalil untuk menetapkan jumlah rakaat shalat tarawih. Kalaupun hadis ini sahih, maka hadits ini hanya dapat dijadikan sebagai dalil tentang disunatkannya berjamaah pada shalat tarawih.

Kedua, hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah :
عن أبي سلمة بن عبد الرحمن أنه سأل عائشة كيف كانت صلاة رسول الله صلى الله عليه وسلم في رمضان قالت ما كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يزيد في رمضان ولا في غيره على إحدى عشرة ركعة يصلي أربعا فلا تسأل عن حسنهن وطولهن ثم يصلي أربعا فلا تسأل عن حسنهن وطولهن ثم يصلي ثلاثا فقالت عائشة فقلت يا رسول الله أتنام قبل أن توتر فقال يا عائشة إن عيني تنامان ولا ينام قلبي

"Dari Abi Salamah bin Abd al-Rahman, beliau bertanya kepada ‘Aisyah tentang bagaimana tata cara shalat Rasulullah SAW di bulan Ramadhan. ‘Aisyah berkata : “Rasulullah SAW tidak pernah menambahi, baik pada bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian Beliau shalat empat rakaat dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian Beliau shalat tiga rakaat.” ‘Aisyah kemudian berkata : “Saya bertanya kepada Rasulullah :”Apakah engkau tidur sebelum melakukan shalat witir?” Beliau menjawab : “Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur tapi hatiku tidak tidur". (HR. Imam al-Bukhari dan Imam Muslim)

hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah tersebut, pada akhir haditsnya beliau menanyakan tentang shalat witir kepada Nabi SAW. Begitu juga dalam riwayat Jabir bin Abdullah yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban dan Imam Ibnu Khuzaimah, pada akhir haditsnya, Nabi SAW menyatakan “...Sesungguhnya saya khawatir Allah akan mewajibkan shalat witir”. Hal ini mengindikasikan bahwa hadits-hadits ini berada dalam konteks pembicaraan shalat witir. Selanjutnya, dalam hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah tersebut juga terdapat pernyataan “tidak juga pada selain Ramadhan”. Dari pernyataan ini juga dapat dipahami bahwa Nabi SAW melaksanakan shalat yang jumlah bilangan rakaatnya sebelas tersebut sepanjang tahun, bukan hanya terkhusus pada bulan Ramadhan saja yang tentunya memperjelas bahwa yang dimaksud dalam riwayat tersebut bukanlah shalat tarawih karena shalat tarawih hanya ada pada bulan Ramadhan. Akhirnya, kita dapat meyakini bahwa hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah meskipun dipastikan kesahihannya, namun hadits ini bukanlah dalil shalat tarawih dan tidak dapat dijadikan sebagai pendukung bagi hadis riwayat Jabir bin ‘Abdullah tentang shalat tarawih. 


Kedua riwayat inilah yang menjadi landasan utama “fatwa” baru yang menyebutkan bahwa jumlah bilangan shalat tarawih adalah 8 rakaat. Akan tetapi, kesimpulan ini jelas sangat tergesa-gesa dan sama sekali tidak memperhatikan perilaku para sahabat Nabi saw sendiri dan pandangan para ulama besar Islam.

Ibnu Manzhur dalam Lisanul-Arab mengutarakan bahwa kata "at-tarawih" merupakan bentuk jamak dari kata "at-tarwihah", yang berarti satu kali istirahat. Penamaan shalat tersebut dengan tarawih dikarenakan para jamaahnya beristirahat sesudah tiap-tiap empat rakaat. Dalam suatu hadits disebutkan shalat tarawih karena mereka beristirahat di antara dua kali salam. Berpijak dari dasar penamaan tersebut, jelaslah bahwa sesungguhnya bilangan shalat tarawih terlebih banyak dari delapan rakaat. Hal ini disebabkan istirahat dilakukan sesudah tiap-tiap empat rakaat. Karena kata “al-tarawih” berbentuk jamak, maka minimal istirahatnya dilakukan tiga kali sehingga paling sedikit jumlah bilangan rakaatnya adalah 12 rakaat, bukan 8 rakaat

Imam al-Baihaqi dalam kitabnya Sunan al-Kubra meriwayatkan :
عن السائب بن يزيد قال : كانوا يقومون على عهد عمر بن الخطاب رضى الله عنه فى شهر رمضان بعشرين ركعة

Dari al-Saib ibn Yazid al-Shahabi, ia berkata : Para sahabat mendirikan shalat tarawih pada bulan Ramadhan sebanyak 20 rakaat.


Imam Malik dalam kitab al-Muwatha’ meriwayatkan :
عن يزيد بن رومان أنه قال كان الناس يقومون في زمان عمر بن الخطاب في رمضان بثلاث وعشرين ركعة

"Dari Yazīd ibn Rauman, ia berkata :”Sesungguhnya orang-orang pada masa ‘Umar bin al-Khathab mendirikan Ramadhan dengan 23 rakaat".

Secara tekstual, riwayat-riwayat tersebut meriwayatkan pelaksanaan shalat tarawih yang terjadi pada masa sahabat Nabi SAW, yaitu pada masa ‘Umar bin Khathab dan ‘Ali bin Abi Thalib. Segala sesuatu baik berbentuk perkataan, perbuatan dan seumpamanya yang disandarkan kepada sahabat dinamakan dengan hadits mauquf. Sebagian ulama fikih menamakan hadis mauquf dengan atsar, sedangkan hadis marfu’ (yang disandarkan kepada Nabi SAW) dinamakan khabar. Adapun para Muhaditsin sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Imam al-Nawawī menggunakan istilah khabar kepada hadis mauquf dan hadis marfu’. Perlu diketahui bahwa sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat tidak selamanya dianggap hadits mauquf. Apa yang disandarkan kepada para sahabat tersebut baru dikatakan hadis mauquf bila berhubungan dengan perkara yang bersumber dari pendapat seseorang dan berkemungkinan untuk dilakukan ijtihad. Namun bila perkara tersebut tidak termasuk masalah-masalah yang dihasilkan dari ijtihad maka hadits tersebut digolongkan sebagai hadis marfu’.

Masalah shalat tarawih termasuk jumlah rakaatnya tidak termasuk perkara ijtihadiyyah dan bukan juga masalah yang bersumber dari perkataan dan pendapat pribadi seseorang. Akan tetapi, para sahabat mengetahui hal itu hanya dari Nabi SAW. Sekiranya hal ini merupakan masalah ijtihadiyyah atau pun masalah yang bersumber dari pendapat seseorang, tentulah para sahabat akan berbeda-beda pengamalannya dalam melakukan shalat tarawih sebagaimana lazimnya terdapat perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam masalah-masalah ijtihadiyyah.

Oleh karena itu, riwayat tentang jumlah bilangan rakaat shalat tarawih yang dilakukan oleh sahabat sebanyak 20 rakaat tersebut, kendati hal itu mauquf kepada para sahabat, namun statusnya sama dengan hadis marfu’, yaitu hadis yang bersumber dari Nabi SAW. Apabila berstatus sebagai hadis marfu’, maka ia memiliki kekuatan sebagai sumber hukum sebagaimana halnya hadis-hadis marfu’ yang lain.
Dalil selanjutnya adalah ijma’ (konsensus) para sahabat Nabi SAW. Ijma’ mengenai jumlah rakaat shalat tarawih ini dapat dipahami dari tidak ada satu orang pun di antara para sahabat yang memprotes, menyalahkan, dan menganggap pelaksanaan shalat tarawih sebanyak 20 rakaat pada masa ‘Umar bin Khathab dan ‘Ali bin Abi Thalib bertentangan dengan yang dikerjakan oleh Nabi SAW. Padahal pada saat itu ‘Aisyah, Abu Hurairah, ‘Utsman ibn ‘Affan, Sa’ad bin Abi Waqqash dan para sahabat senior lainnya masih hidup. Sekiranya jumlah bilangan shalat tarawih dua puluh rakaat ini bertentangan dengan sunnah Nabi SAW, tentunya para sahabat sudah melakukan protes besar-besaran terhadap Umar bin Khathab.

Imam al-Syafi’i dalam kitab al-Umm mengungkapkan
:
ورأيتهم بالمدينة يقومون بتسع وثلاثين وأحب إلى عشرون لانه روى عن عمر وكذلك يقومون بمكة ويوترون بثلاث

"Saya melihat orang-orang Madinah melaksanakan shalat tarawih sebanyak 36 rakaat. Namun yang lebih saya sukai adalah sejumlah 20 rakaat karena hal itu diriwayatkan dari Umar. Demikianlah pelaksanaan tarawih dilakukan oleh orang-orang di Mekah dan mereka melakukan witir sebanyak 3 rakaat".


Imam Sarkhasy dari kalangan fuqaha` Hanafiyah mengatakan dalam kitab al-mabsuth:
انها عشرون ركعة سوى الوتر عندنا


Shalat tarawih adalah 20 rakaat selain witir menurut mazhab kita (mazhab hanafi)

Fuqaha` Mazhab Hanbali juga menyebutkan bahwa pendapat yang di pilih menurut Imam Ahmad adalah dua puluh rakaat sebagaimana di jelaskan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Mughni Ibnu Qudamah. 


Dari uraian diatas jelas dapat dipahami bahwa sebenarnya permasalahan jumlah bilangan rakaat shalat tarawih sebenarnya sudah jelas, barangkali hanya ulah sebagian kalangan saja yang semakin sibuk mengurusi masalah furu’iyyah, meninggalkan masalah pokok yang seharusnya diberi perhatian yang lebih besar dan terkesan mencari sensasi dengan pelaksanaan yang berbeda dari mayoritas umat Islam lainnya serta menyalahi dengan apa yang telah disepakati oleh sahabat dan para ulama sehingga membuat hal ini semakin mengemuka. Wallahua’lam Bish-Shawab! 
Read more ...

Rabu, 07 Juni 2017

FADHILAH MEMBACA BASMALLAH



Basmalah merupakah kalimah Allah yang memiliki kemuliaan dan ketinggian, maka barangsiapa yang membacanya dengan penuh keikhlasan maka akan mendapatkan fadhilah-fadhilah yang besar, maka hendaknya kita selalu mengamalkan kalimat basmallah tersebut di dalam kehidupan sehari-hari. Nah, Apa-apa saja fadhilah daripada membaca Basmalah, berikut ini perinciannya :
1.“Bersabda Nabi SAW ; Manakala diturunkan akan Bismillahirrahmanirrahim larilah awan ke arah timur, tenanglah oleh angin dan tenanglah oleh gelombang laut mendengarlah oleh hewan dengan telinga-telinganya, dilemparkan syetan dari langit dan bersumpahlah Allah yang maha tinggi tidak disebut akan namanya Allah diatas orang yang sakit kecuali akan disembuhkan dan tidak disebut akan namanya Allah di atas sesuatu kecuali memberkati oleh Allah padanya sesuatu dan barang siapa yang membaca Bismillahirrahmanirrahim niscaya masuk dia ke dalam syurga”
2. “Bersabda Nabi SAW ; Tidak daripada seorang hamba yang mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kecuali melelehlah syetan sebagaimana meleleh timah di atas api”
3. “Bersabda Nabi SAW ; Tidak daripada seorang hamba yang mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kecuali memerintahlah Allah akan malaikat kiramul katibin supaya bahwa menulis pada buku amalnya hamba akan 400 kebajikan”
4.“Bersabda Nabi SAW ; Siapa orang yang membaca Bismillahirrahmanirrahim akan satu kali maka tidak kekal dosanya walaupun hanya sebiji zarah (artinya diampuni seluruh dosa-dosanya yang kecil)”
5. “Bersabda Nabi SAW ; Barang siapa menulis Basmallah dengan membaguskannya karena mengagungkan Allah, maka diampuni dosanya yang lalu dan yang akan datang (yakni maksud dosa disini adalah dosa-dosa kecil)”
6. “Bersabda Nabi SAW ; Sesungguhnya Allah SWT menghiasi langit dengan bintang-bintang, dan menghiasi malaikat dengan malaikat jibril, dan menghiasi surga dengan bidadari dan mahligai, dan menghiasi para nabi dengan Nabi Muhammad SAW, dan menghiasi segala hari dengan hari jumat, dan menghiasi malam dengan lailatul qadar, dan menghiasi bulan-bulan dengan bulan Ramadhan, dan menghiasi masjid dengan ka’bah, dan menghiasi  kitab-kitab dengan Al-Quran dan menghiasi Al-Quran dengan Bismillahirrahmanirrahim
7. “Bersabda Nabi SAW ; Barang siapa yang membaca Bismillahirrahmanirrahim maka namanya dicatat sebagai orang yang baik dan terbebas dari sifat kufur dan munafik
8. “Bersabda Nabi SAW ; Apabila kamu duduk pada satu majlis maka berkata olehmu akan Bismillahirahmanirrahim wa shallahu ala sayyidina muhammadin wa ‘ala alihi wasahbihi wasalim maka bahwa sungguh seseorang yang melakukan demikian niscaya Allah mengirim kepadanya malaikat yang menegah daripada orang hendak ghibah kepadanya”
      Wallahu’alam Bish-shawab
      (Mohon kritik & sarannya)

      Referensi : Kitab TankihulKaul ‘ala Syarhi Lubabulhadis
Read more ...

FADHILAH ILMU DAN ORANG YANG BERILMU


Sudah menjadi suatu yang maklum bahwa menuntut ilmu agama adalah wajib hukumnya sebagaimana Sabda Nabi SAW.
طلب العلم فريضة على كل مسلم ومسلمة
Menuntut Ilmu itu diwajibkan diatas muslim laki dan muslim perempuan”
Di dalam kita menuntut ilmu selain daripada menjadikan ibadah kita diterima oleh Allah, ternyata ada fadhilah-fadhilah besar yang terkandung di dalamnya. Apa saja itu mari kita simak hadis-hadis tentang fadhilah ilmu dan orang yang mempunyai ilmu berikut ini :
1.  Berkata Nabi bagi Ibnu Mas’ud Radiallhuanhu : Duduk engkau satu waktu pada majelis ilmu yang tidak engkau sentuh akan pena dan tidak engkau tulis akan satu huruf pun itu lebih baik bagi engkau daripada memerdekakan seribu budak. Dan melihat orang Alim (Orang yang berilmu, artinya melihat dengan penuh cinta) itu lebih baik bagi engkau daripada bersedekah dengan seribu kuda di jalan Allah (artinya kuda yang disedekah untuk  memerangi kafir). Dan salam engkau di atas orang Alim itu lebih baik daripada ibadah seribu tahun”
2.  Diriwayat daripada Umar Bin Khatab, Berkata Oleh Rasulullah SAW, siapa yang berjalan Kepada Majlis Ilmu maka ditulis tiap-tiap satu langkah akan seratus kebaikan, maka apabila dia duduk disisi orang Alim dan mendengar apa-apa yang dikatakan orang Alim maka tiap-tiap satu kata diberi baginya akan satu kebaikan
3. “ Berkata Rasulullah SAW : Seorang Faqih ( orang yang ahli ilmu syariat) lagi yang wara’ (meninggalkan segala yang haram) itu lebih berat bagi setan daripada menggoda seribu ‘Abid (ahli ibadah) yang jahil lagi yang wara’”
4. “Berkata Rasulullah SAW : Kelebihan orang Alim (Ahli Ilmu syariat yang beramal dengan ilmunya) dengan Orang ‘Abid (ahli ibadah) itu seperti kelebihan bulan purnama diatas segala bintang” Maksud kelebihan disini adalah lebih banyak pahala.
5. “Berkata Rasulullah SAW : Siapa yang rencana berjalan menuntut ilmu niscaya akan diampunin segala dosanya sebelum dia melangkah” Maksud diampunin segala dosanya yakni dosa-dosa kecil yang tidak ada sangkutpaut dengan manusia. Maka tidak diampunin dosa besar kepada Allah kecuali dengan taubat nasuha dan tidak diampuni dosa dengan sesama manusia kecuali meminta rida manusia.
6. “Berkata Nabi SAW : Muliakan olehmu akan Ulama karena bahwa sungguh ulama disisi Allah itu pilihan lagi yang dimuliakan (disisi Malaikat)”
7. “ Berkata Nabi SAW : Siapa orang yang melihat wajah orang Alim dengan kegembiraan niscaya mencipta oleh Allah daripada pandangannya akan satu malaikat yang beristigfar untuknya sampai hari kiamat”
8.“ Berkata Nabi SAW : Siapa orang yang memuliakan Ulama maka dia telah memuliakan akan aku, dan siapa orang yang telah memuliakan aku maka dia telah memuliakan Allah, dan siapa orang yang memuliakan Allah maka tempatnya adalah surga”
9.  “Berkata Nabi SAW : Tidur orang Alim (artinya tidur yang memelihara adab-adab tidur) itu lebih baik daripada ibadah orang jahil (artinya ibadah yang tidak memelihara adab-adabnya)”
10.“Berkata Nabi SAW : Barang siapa belajar satu bab daripada Ilmu baik dia mengamalkannya atau tidak mengamalkannya itu lebih utama daripada shalat sunah seribu rakaat"
Wallahu’alam Bish-shawab
(Mohon kritik & sarannya)
       Referensi : Kitab TankihulKaul ‘ala Syarhi Lubabulhadis
Read more ...

Minggu, 28 Mei 2017

SUNAH-SUNAH PUASA RAMADAN


  Sunah adalah perbuatan yang diberi pahala apabila mengerjakannya dan tidak berdosa apabila meninggalkannya. Di dalam ibadah,  sunah bukan merupakan suatu keharusan dan bukan termasuk faktor yang menentukan sah tidaknya suatu ibadah. Namun, ibadah akan lebih sempurna pahalanya apabila kita mengerjakan rangkaian-rangkaian perbuatan sunah di dalamnya. Nah pada kesempatan ini penulis akan menyebutkan secara ringkas tentang sunah-sunah pada pada bulan Ramadan dan puasa Ramadan. Apa saja itu berikut adalah pemaparannya:

1. Disunahkan orang berpuasa untuk makan sahur dan memperlambat makan sahur  selama tidak masuk waktu ragu antara waktu sahur dan waktu subuh.
2. Sunah Sahur walau hanya meminum segelas air dan sunah memakan buah kurma di kala sahur
3. Disunahkan memakai wangi-wangian pada waktu sahur pada puasa Ramadan dan lainnya puasa Ramadan
4. Disunahkan mandi seumpama junub sebelum fajar bagi orang berpuasa supaya bahwa tidak masuk air kedalam anggota batin yang dapat membatalkan puasa.
5. Disunahkan bersegera berbuka apabila yakin telah masuk waktu berbuka (terbenam matahari)
6. Disunahkan menahan diri bagi orang berpuasa dari syahwat (keinginan) yang mubah, seperti mencium wangi-wangian
7. Sangat disunahkan menahan diri dari perkataan-perkataan yang keji ketika berpuasa
8. Disunahkan berbuka dengan kurma dan yang lebih afdhal dengan 3 butir kurma, namun kalau tidak diperdapatkan kurma maka disunahkan dengan beberapa teguk air.
9.  Disunahkan membaca doa setelah berbuka puasa
10.Sangat disunahkan memperbanyak sedekah pada 10 yang akhir dari Ramadan
11.Disunahkan memperbanyak membaca Alquran pada Ramadan, dan waktu yang paling afdal yaitu diantara Magrib dan Isya, Waktu sahur dan sesudah subuh

     (Mohon kritik dan sarannya)
     Penulis : Tgk. Rudi Saputra, S.Sos,i
     Referensi : Fathul Muin Juz II dan Fathul Qarib Juz I


Read more ...

TIPS TARIK REZEKI


      Sudah menjadi keinginan semua orang ingin hidup dengan rezeki yang berlimpah lagi tidak perlu bersusah payah. Akan tetapi sekarang ini kita melihat berapa banyak orang yang hidupnya bergelimangan harta tapi dia harus bersusah payah dan bekerja keras siang dan malam untuk mewujudkannya, bahkan tidak jarang kita temukan berapa banyak orang yang menghalalkan segala cara untuk bisa mendapatkan harta yang berlimpah. Wahai orang yang beriman janganlah risau dengan rezekimu karena Allah telah mengaturnya sedemikian rupa sehingga kita tidak diharuskan pusing untuk memikirnya. Baiklah, pada tulisan ini penulis akan memaparkan amalan-amalan apa saja yang dapat menarik rezeki. Untuk lebih jelasnya Berikut perinciannya :
1. Bersyukur dengan nikmat Allah, sebagaimana firman Allah di dalam surah Ibrahim ayat 7
“ Dan jika kamu sekalian bersyukur atas nikmatku, niscaya akan aku tambah nikmatku….”
2. Bersedekah, Sabda Nabi “Turunkan olehmu akan rezeki dengan sedekah”
3. Bangun pagi, karena bangun pagi itu diberkahi dan membawa berbagai macam nikmat
4. Bermanis wajah dan bagus perkataan
5. Menyapu halaman dan mencuci bejana
6. Melakukan shalat dengan rasa ta’dim (penuh penghormatan), Khusyu’ dengan memelihara rukun, wajib, sunah, dan adabnya.
7. Mengerjakan shalat dhuha
8. Banyak beristigfar, sekurang-kurangkan 100 kali perhari
9. Membaca surat Al-waqiah, Al-Mulk, Al-Muzammil, Al-lail, dan Al-Insyirah setiap hari khusunya pada waktu malam.
10. Hadir kemasjid sebelum Azan
11.  Selalu dalam keadaan suci (dalam keadaan berwudu’)
12.Melakukan shalat witir dirumah dan jangan berbicara perkara dunia setelah shalat witir
13.Jangan memperbanyak bergaul dengan wanita kecuali karena hajat yang baik
14.Jangan berkata dengan perkataan yang sia-sia yang tidak ada faedahnya untuk Akhirat dan dunia
15. Tidak meremehkan perkara-perkara yang kecil

(Mohon kritik dan sarannya)


     Penulis : Tgk. Rudi Saputra, S.Sos,i
     Referensi : Kitab Ta'lim Muta'alim
Read more ...